DPRD Soroti Pemprov Kalteng Urutan Pertama Korupsi Dana BOS

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng - Kuwu Senilawati

DPRD Soroti Pemprov Kalteng Urutan Pertama Korupsi Dana BOS

PALANGKA RAYA - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui akun Instagram resmi KPK RI.

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk tiga daerah teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.

Fenomena Itu pun menjadi sorotan anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng.

Kuwu merasa sangat prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai saat ini.

Ia mengatakan, masuknya provinsi terluas di Indonesia ini dalam tiga teratas provinsi penyalahgunaan dana BOS menjadi hantaman keras bagi pemerintah daerah setempat.

“Kejadian ini artinya perlu adanya pengawasan ketat terhadap Dana BOS di Kalteng. Karena mutu pendidikan dengan operasional pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting,” katanya, Senin (3/6).

Menurut Kuwu, penyalahgunaan dana BOS ini akan sangat dapat menghambat terwujudnya pendidikan yang berkualitas di Kalteng.

Pasalnya, dengan terjadinya penyelewengan dana BOS pasti akan berdampak pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak.

“Kita patut mengecam. Khususnya di Kalimantan Tengah merasa sangat tercoreng. Karena dana BOS ini sangat penting untuk menunjang pendidikan di sekolah. Kalau di korupsikan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di sekolah?,” tegasnya.

Kuwu mengakui, penyelewengan dana BOS masih sangat mungkin terjadi, mengingat pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh kepala sekolah.

Oleh karenanya, ia meminta, pemerintah daerah terutama Gubernur Sugianto Sabran harus proaktif meminta pihak penegak hukum untuk dapat memproses sebagaimana mestinya.

“Saya mendukung agar dugaan korupsi di lingkungan dunia pendidikan Kalimantan Tengah dapat diusut tuntas. Kalau memang ada oknum siapapun itu, maka segera ditindak,” tegasnya.

Kuwu mengharapkan agar penanganan hukum terutama bagi oknum yang melakukan tindakan korupsi dapat ditindak secara tegas. Selain itu dana korupsi juga harus dikembalikan lagi untuk kemasyarakatan rakyat.

Sementara itu, sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasikan melalui pesan singkat Whatssapp kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M Reza Prabowo perihal rilis dari KPK RI. Namun sampai hingga kini belum ada tanggapan.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget