Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - M Hasan Busyairi
DPRD Setuju PTM di Palangka Raya Dibuka Bertahap
PALANGKA RAYA - Rencana tentang kebijakan Wali Kota untuk membuka secara bertahap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota cantik mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi.
Legislator Partai Golkar itu menyatakan bahwa PTM terbatas yang akan dilakukan secara bertahap dapat mempermudah dalam melakukan evaluasi dampak yang ditimbulkan.
"Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui serta mendata apakah selama PTM terbatas ada muncul klaster atau tidak. Jadi kami sepakat dengan kebijakan Wali Kota," kata Hasan, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya apabila proses PTM dilaksanakan terbatas khususnya pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama maka harus mengacu pada ketentuan yang disepakati dalam SKB 4 menteri.
Selain itu juga PTM terbatas nantinya juga harus mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng, terutama terkair pelaksanaan PTM jenjang SMA/SMK.
"Intinya kebijakan di bidang pendidikan diperlukan prinsip kehati-hatian karena menyangkut kesehatan peserta didik sebagai pondasi dasar penerus bangsa," ujarnya.
Dirinya meminta kepadaa Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar dalam melaksanakan PTM penuh kehati-hatian serta mengambil sampel dari satu sekolah terlebih dahulu.
"Yang tidak boleh dilupakan adalah prokes selama PTM harus dipastikan terlaksana dengan baik serta memaksimalkan gencarnya vaksinasi pada guru, orangtua murid dan peserta didik itu sendiri," pungkasnya.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas