Anggota DPRD Katingan, Budi Hermanto.
DPRD Katingan Tagih PT AUS Segera Bangun Jalan dari Mendawai ke Kamipang
KASONGAN - Dua perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, yakni PT Arjuna Utama Sawit (AUS) dan PT Persada Era Agro Kencana (PEAK) sudah melakukan kesepakatan bersama berupa MoU (Memorandum of Understanding/Nota kesepahaman) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Isi MoU, kedua PBS tersebut siap menggarap atau membuat badan jalan dari Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mandawai sampai ke Kereng Pakahi, Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang dengan menggunakan dana CSR
PT AUS akan membuat badan jalan mulai dari titik nol di Kereng Pakahi dengan panjang 22 km, sementara PT PEAK akan melanjutkan pembangunan badan jalan sepanjang 55 km sampai ke Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mandawai.
Namun dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Katingan, PT AUS baru membuka jalan sepanjang 5 km dari kesepakatan 21 km. Hal ini yang kemudian disoroti anggota DPRD Katingan Budi Hermanto.
Menurut Budi, keinginan masyarakat yang di wilayah selatan adalah infrastruktur, salah satunya jalan, yang harapannya digarap oleh dua PBS tersebut.
"Tapi sampai saat ini badan jalan yang diharapkan masih belum terealisasi.
Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dengan PBS yakni, PT AUS dan PT PEAK sudah melakukan kesepakatan atau MoU," terangnya, Jumat (29/1/2021).
Dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, PT PEAK sudah membangun badan jalan sepanjang lebih kurang 55 km, sementara PT AUS hanya 5 km dari kesepakatan 22 km.
Selaku Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan jalan tersebut. Ia meminta PT AUS Komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas