DPRD Katingan Tagih PT AUS Segera Bangun Jalan dari Mendawai ke Kamipang

Anggota DPRD Katingan, Budi Hermanto.

DPRD Katingan Tagih PT AUS Segera Bangun Jalan dari Mendawai ke Kamipang

KASONGAN - Dua perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, yakni PT Arjuna Utama Sawit (AUS) dan PT Persada Era Agro Kencana (PEAK) sudah melakukan  kesepakatan bersama berupa MoU (Memorandum of Understanding/Nota kesepahaman) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Isi MoU, kedua PBS tersebut siap menggarap atau membuat badan jalan dari Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mandawai sampai ke Kereng Pakahi, Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang dengan menggunakan dana CSR

PT AUS akan membuat badan jalan  mulai dari titik nol di Kereng Pakahi dengan panjang 22 km, sementara PT PEAK akan melanjutkan pembangunan badan jalan sepanjang 55 km sampai ke Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mandawai.

Namun dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Katingan, PT AUS baru membuka jalan sepanjang 5 km dari kesepakatan 21 km. Hal ini yang kemudian disoroti  anggota DPRD Katingan Budi Hermanto.

Menurut Budi, keinginan masyarakat yang di wilayah selatan adalah infrastruktur, salah satunya jalan, yang harapannya digarap oleh dua PBS tersebut.  

"Tapi sampai saat ini badan jalan yang diharapkan masih belum terealisasi.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dengan  PBS yakni, PT AUS dan PT PEAK  sudah melakukan kesepakatan atau MoU," terangnya, Jumat (29/1/2021). 

Dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, PT PEAK sudah membangun badan jalan sepanjang lebih kurang 55 km,  sementara PT AUS  hanya 5 km dari kesepakatan 22 km.  

Selaku Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan jalan tersebut. Ia meminta PT AUS Komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget