Anggota DPRD Kapuas, Devi Putri Ajahra.
DPRD Kapuas Minta Jalan Menuju Jembatan Sei Baras Diperbaiki
KUALA KAPUAS - Kondisi jalan penghubung Jalan Barito dan Sei Baras, Keluarahan Selat Hulu, Kapuas, perlu perhatian. "Kendati jembatan penghubung sudah terbangun, namun kondisi jalan, khususnya di turunan jembatan, masih rusak apalagi saat musim hujan," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Selat, Devi Putri Ajahra, Senin (21/2/2022).
Devi mengatakan, jalan di turunan dari jembatan kondisinya masih belum diaspal, rusak dan becek. Saat hujan sangat sulit dilintasi, perlu kehati-hatian. Jalan tersebut sangat diperlukan warga yang akan masuk ke dalam Kota Kapuas atau arah sebaliknya.
Saat ini jalan itu baru bisa dilalui kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat masih belum bisa, karena jalannya masih becek. “Kami sangat berharap, khususnya di turunan jembatan arah ke Sei Baras Kelurahan Selat Hulu, bisa dilakukan penanganan, ditimbun, sehingga kendati hujan aman untuk dilalui," kata legislator Partai Gerindra ini.
Sementara menurut Yudi, salah satu warga Sei Baras, saat ini jalan menuju Kota Kapuas, tepatnya dari jembatan penghubung, tanahnya becek sehingga sangat sulit dilalui, terlebih jika usai hujan. Tentunya sangat berharap tmbunan tanah yang masih rendah dan becek tersebut bisa dilakukan penimbunan, agar menjadi tinggi atau dilakukan penanganan sebagai mana mestinya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah telah membangun jembatan penghubung Sei Baras dan Jalan Barito. “Dengan adanya jembatan, kami tidak lagi harus memutar melalui Jalan Pemuda menuju Kota Kapuas, waktu tempuh dengan jembatan ini cukup singkat. Tapi perlu lagi diperbaiki jalan menuju jembatan," kata Yudi. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas