Anggota DPRD Gumas Punding S Merang menyampaikan tanggapan saat rapat perubahan Renstra.
DPRD Gumas Tanggapi Perubahan Renstra 2019-2024
KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menanggapi perubahan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah Gumas 2019-2024. Legislator dari Partai Demokrat menyarankan agar renstra yang mengatur pembangunan, bisa fokus pada peningkatan kesejahteraan serta ekonomi masyarakat.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini, apabila ekonomi masyarakat mengalami peningkatan, maka akan ada kesejahteraan dan penghidupan yang lebih baik. Intinya, apabila kebutuhan masyarakat bisa tercukupi, maka jelas berdampak pada peningkatan imun tubuh,” ujarnya saat rapat Perubahan Renstra di Bappedalitbang Gumas, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, adanya pandemi saat ini memang berakibat pada perubahan perencanaan pembangunan daerah. Maka demi pencegahan penularan itu, yang lebih dahulu diutamakan adalah menyejahterakan masyarakat serta memperoleh makanan yang bergizi, yang berpengaruh positif pada peningkatan imun tubuh masyarakat. Hal ini, ujar dia, sebagai upata maupun strategi yang bisa dilakukan pihaknya.
“Dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, pimpinan daerah, perangkat daerah, hingga ke pemerintah desa harus berjuang bersama. Artinya, ketika program yang disusun dalam renstra, harus disambut sampai ke masyarakat desa” ujarnya.
Kendati program dari perangkat daerah dinilai sangat baik, namun kalau tidak disambut oleh masyarakat pedesaan, jelas akan terkesan sia-sia. Maka untuk itu dirinya melihat perlunya pembangunan yang dimulai dari pedesaan. ”Yang ditekankan dalam perubahan renstra itu, setiap program dan kegiatan perangkat daerah harus memiliki strategi dan target, yang menjadi tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu pimpinan daerah harus bisa memacu perangkat daerah,” pungkasnya. GM3
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas