
Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan.
DPRD Gumas Ingatkan ASN Disiplin Jam Kerja
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk disiplin jam kerja.
"Masuk kerja dan pulang kerja harus sesuai ketentuan, jangan seenaknya masuk dan pulang kerja," ujar Raya, Jumat (14/5/2021).
Dia berkata, penting bagi ASN Gumas untuk disiplin jam kerja supaya dapat memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat.
"Wajib bagi ASN di Kabupaten Gunung Mas ini untuk memberikan pelayanan yang prima, demi kemajuan daerah dan kemaslahatan masyarakat," kata Raya.
Legislator tiga periode itu pun lantas memberikan point penting untuk diketahui dan dipahami oleh ASN.
Poin ke-2 dari pasal 3 PP nomor 53 tahun 2010, menjelaskan kewajiban ASN masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.
Semua ASN di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau wajib datang melaksanakan tugas sesuai jam masuk kerja yang ditentukan, dan pulang kerja pun harus sesuai dengan ketentuan.
"Oknum ASN yang melanggar ketentuan jam kerja sebagaimana regulasi yang berlaku, patut mendapat teguran dari pimpinan ataupun dari inspektorat," tegasnya.
"Bila perlu diberi sangsi tegas atas pelanggaran disiplin demi mewujudkan ASN yang profesional," imbuh dia memungkasi. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas