Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar
DPRD Gumas Dukung Penertiban Kandang Unggas Dekat Taman Kota
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penertiban peternakan unggas di area Taman Kota Kuala Kurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
"Penertiban terhadap mereka (peternak unggas) oleh Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan, serta Dinas Pertanian bidang Peternakan, sangat tepat," tegas Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Jumat (6/11/2020).
Aker mengatakan, lokasi shelter di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi pusat kuliner, harus bebas dari bau yang tidak sedap.
"Masyarakat yang mengunjungi shelter di Taman Kota Kuala tentunya terganggu dengan bau dari kegiatan mereka (peternakan unggas). Penertiban itu baik, demi kepentingan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat pengunjung shelter," ujar Aker.
Legislator tiga periode itu pun mengimbau pelaku usaha di shelter maupun masyarakat pengunjung shelter, menjaga kebersihan dan ketertiban. Shelter yang berada di pusat ibukota Kabupaten, harus bersih dan rapi. "Kebersihan dan kerapian itu sangat penting," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas transnakerkop dan UKM Gumas Sudin, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan, serta Dinas Pertanian bidang Peternakan, melakukan penertiban terhadap peternak unggas yang berada di area Taman Kota Kuala Kurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
"Karena keberadaannya yang sangat menganggu, berbau, dan berdampak pada pencemaran lingkungan, mereka( peternak unggas) ditertibkan," ujar Sudin. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas