DPRD Gumas Dukung Penertiban Kandang Unggas Dekat Taman Kota

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar

DPRD Gumas Dukung Penertiban Kandang Unggas Dekat Taman Kota

KUALA KURUN -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penertiban peternakan unggas di area Taman Kota Kuala Kurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

"Penertiban terhadap mereka (peternak unggas) oleh Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan, serta Dinas Pertanian bidang Peternakan, sangat tepat," tegas Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Jumat (6/11/2020). 

Aker mengatakan, lokasi shelter di Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi pusat kuliner, harus bebas dari bau yang tidak sedap.

"Masyarakat yang mengunjungi shelter di Taman Kota Kuala tentunya terganggu dengan bau dari kegiatan mereka (peternakan unggas). Penertiban itu baik, demi kepentingan masyarakat sekitar, khususnya masyarakat pengunjung shelter," ujar Aker.

Legislator tiga periode itu pun mengimbau pelaku usaha di shelter maupun  masyarakat pengunjung shelter, menjaga kebersihan dan ketertiban. Shelter yang berada di pusat ibukota Kabupaten, harus bersih dan rapi. "Kebersihan dan kerapian itu sangat penting," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas transnakerkop dan UKM Gumas Sudin, mengatakan pihaknya  bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan, serta Dinas Pertanian bidang Peternakan, melakukan penertiban terhadap  peternak unggas yang berada di area Taman Kota Kuala Kurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.

"Karena keberadaannya yang sangat menganggu, berbau, dan berdampak pada pencemaran lingkungan, mereka( peternak unggas) ditertibkan," ujar Sudin. GM1

 

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget