DPRD Gumas Ajak Warga Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

Anggota DPRD Gumas, Elvi Esie.

DPRD Gumas Ajak Warga Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

KUALA KURUN - Anggota DPRD Gumas Elvi Esie mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan serta mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),  meski sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. 

Menurut legislator dari PDI-P ini, hal itu mesti dilakukan walaupun masyarakat sudah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali. Sudah disuntik dua kali vaksi COVID-19, bukan berarti kebal terhadap virus tersebut, maka tetap disiplin taat prokes mencegah penularan dari COVID-19. 

"Vaksinasi bertujuan peningkatan kekebalan maupun daya tahan tubuh. Namun ketika sudah dua kali divaksin, tentunya tidak berarti menjadi kebal terhadap penularan tersebut. Maka untuk itu tetap ikuti prokes secara disiplin, tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, menghindari kerumunan hingga mengurangi mobilisasi," katanya,  Minggu (20/6/2021). 

"Kami juga mengimbau untuk tidak khawatir dan jangan takut menjalani vaksinasi COVID-19, karena dijamin aman serta halal," ujar legislator dari Dapil III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa itu. 

Keamanan vaksin COVID-19 sudah dijamin oleh BPOM, sementara halalnya juga telah dinyatakan MUI.  GM3

SERTIFIKAT
Smsi

Widget