Kepala DPMD Pulang Pisau Hj Deni Widanarni.
DPMD Pulpis Ingatkan Desa Aktifkan PPKM secara Optimal
PULANG PISAU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj. Deni Widanarni mengatakan, pada masa pandemi COVID-19 di tahun 2021 ini, diharapkan kepada 95 Desa dan 4 Kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), berdasarkan instruksi dan anjuran Pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ada di Desa, untuk dilaksanakan termasuk membangun posko-posko di Desa masing-masing.
"Alhamdulillah, sesuai dengan surat edaran (SE) dimana 8 persen dari Dana Desa (DD) untuk PPKM dalam penanganan COVID-19 ini diharapkan untuk ditindaklanjuti," kata Hj Deni, di ruang kerjanya.
Dikatakan Deni, dengan PPKM ini diharapkan semua desa dapat berjalan baik itu aparatur desa, Satgas Desa, Bhabinkamtibmas dan pihak-pihak keamanan termasuk masyarakat setempat.
"Kami berharap dengan pemberlakuan PPKM ini nantinya, yang dilaksanakan di setiap desa itu bisa aktif dan dapat difungsikan, sehingga dapat mengurangi angka penurunan masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19," tegasnya.
Deni mengharapkan, dimana sekarang ini masyarakat yang konfirmasi COVID-19 bukan lagi dari luar, tetapi bisa dari keluarga sendiri. "Alhamdulliah dengan adanya PPKM yang dibentuk dan didirikan oleh setiap Desa, kiranya dapat membantu masyarakat yang terpapar COVID-19 dan juga dapat mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (prokes) dan disiplin 5 M itu," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas