Senjata api milik personal Ditnarkoba Polda Kalteng saat dilakukan pemeriksaan.
Ditresnarkoba Polda Kalteng Periksa Senjata Api Personel
PALANGKA RAYA – Gelaran pemeriksaan senjata api milik personel dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Rabu (27/10/2021) pagi. Pemeriksaan senpi dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wadirresnarkoba AKBP Timbul RK Siregar dan dan Ps Kaurbinplin Subbidprovos, AKP Nurhadi.
Pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin, meliputi pemeriksaan ijin atau Kartu Simsa pemegang Senpi, kebersihan senpi dan amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel. Setidaknya ada 42 pucuk senpi dilakukan pemeriksaan yang digelar di Balai Wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nono Wardoyo menegaskan, personel pemegang senjata api harus lulus dalam tes psikologi dan mengikuti ujian psikologi secara berkala. Yang tidak lulus dalam tes psikologi senpi akan ditarik senjatanya.
Ia pun mengingatkan agar selalu melakukan pengawasan secara ketat kepada personel agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh personel. Dalam setiap tindakan ataupun upaya paksa di lapangan, dilakukan secara humanis dan bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Personel harus selalu berhati-hati dan berpikir berulang-ulang sampai lima kali apabila ingin menggunakan senjata api dalam mengambil tindakan di lapangan. “Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin untuk pengawasan dan pengendalian personel agar tertib administrasi dalam pemegang senpi dan penggunaannya,” ujarnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas