TUMBANG - Petugas saat melakukan penebangan dan pembersihan terhadap pohon rambutan yang tumbang di Kota Palangka Raya, Kamis (9/6) - Istimewa
Diterpa Angin Kencang, Pohon Tumbang Menindih Rumah dan Mobil
PALANGKA RAYA - Hujan dengan angin yang cukup ekstrem menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Damang Salilah, Kota Palangka Raya, Kamis (9/6).
Akibatnya, sebuah pohon buah Rambutan ini menimpa bangunan rumah dan kendaraan minibus milik warga bernama Sri Hartini.
Mendapat laporan tersebut, Tim TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya langsung menuju lokasi.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, bahwa peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 01.30, di mana waktu itu tengah terjadi hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang.
"Bersama dengan tim relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP), kami langsung mengevakuasi pohon yang tumbang mengenai rumah dan mobil tersebut," jelasnya.
Akibatknya warga mengalami kerugian berupa kerusakan pada atap garasi dan ringsek pada bagian depan mobil. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Oleh karena itu, Emi mengimbau agar masyarakat tetap senantiasa berhati-hati ketika terjadi hujan ekstrem mengingat saat ini wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya masih masuki peralihan musim.
"Warga masyarakat harus waspada karena saat ini kita masih musim pancaroba dan musim kemarau akan mulai pada bulan ini namun saat ini masih dalam peralihan," jelasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas