Diskominfosantik Kalteng Fasilitasi Pemkab Gumas Bahas Rancangan Perbup Terkait Penyelenggaraan SPBE

PERTEMUAN - Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi (kanan) bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas saat pertemuan di Kantor, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (23/6) - MMC Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Fasilitasi Pemkab Gumas Bahas Rancangan Perbup Terkait Penyelenggaraan SPBE

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) melakukan fasilitasi terkait dengan substansi rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas.

Berkenaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas di Aula Diskominfosantik Kalteng, Kamis (23/6).

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi. Dalam sambutan pengantarnya, Agus Siswadi menyampaikan dengan memperhatikan surat Kepala Biro Hukum Setda Kalteng kepada Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Nomor 180/720/II.2/HUK tanggal 3 Juni 2022.

Perihal permintaan tanggapan dan kajian teknis terhadap Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas, berkenaan dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 180/64/V/HUK.2022 tanggal 23 Mei 2022.

Perihal permohonan fasilitasi rancangan peraturan bupati untuk fasilitasi kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang disampaikan melalui Biro Hukum Setda Kalteng serta berdasarkan ketentual pasal 88 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Tentang pembentukan produk hukum daerah, menyebutkan bahwa gubernur wajib melakukan pembinaan, salah satunya dalam bentuk fasilitasi terhadap rancangan peraturan kepala daerah sebelum ditetapkan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov melalui Diskominfo melakukan fasilitasi terkait dengan substansi rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Pada pertemuan ini, disampaikan pemaparan dan penjelasan substansi rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Tim dari Kabupaten Gunung Mas untuk mendapat tanggapan atau telaah dari Tim Pemerintah Provinsi Kalteng.

Selain itu juga, disampaikan juga tanggapan dari Tim Provinsi Kalteng melalui instansi terkait.

Pertemuan ini dihadiri kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng terkait serta Pejabat Eselon III di Lingkup Diskominfosantik Kalteng.

Dari pemerintah kabupaten hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas, Inspektur Kabupaten Gunung Mas serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas terkait.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget