
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, M Iqbal Hasanuddin
Januari - November, Jasa Raharja Salurkan Rp16,37 Miliar untuk Korban Laka Lantas di Kalteng
PALANGKA RAYA - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp16,37 miliar lebih.
"Mulai Januari-November 2020 kami telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebanyak Rp16,37 miliar lebih," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, M Iqbal Hasanuddin, Kamis (3/12/2020).
Selama kurun waktu 2015–2019 rata-rata kenaikan jumlah santunan di wilayah Kalimantan Tengah sebesar 21 persen. Peningkatan tertinggi terjadi pada 2017 sebesar 43 persen.
"Hal ini disebabkan plafon santunan naik 100 persen yang efektif berlaku Juni 2017. Sedangkan sampai November 2020 terjadi penurunan jumlah santunan sembilan persen dibanding periode yang sama pada 2019," jelasnya.
Iqbal mengungkapkan besaran santunan yang diserahkan pada 2015 senilai Rp9,98 miliar lebih, 2016 Rp12,5 miliar lebih, 2017 Rp17,82 miliar lebih, 2018 Rp20,43 miliar lebih dan 2019 senilai Rp20,43 miliar lebih.
Pihaknya meminta masyarakat pengguna jalan raya untuk bijak dan berhati-hati, serta patuh pada peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Di sisi lain, dalam rangka perayaan HUT ke-60 BUMN, Jasa Raharja menggelar tes cepat yang dilanjutkan dengan donor darah.
Selain donor darah dan tes cepat, dalam rangkaian acara HUT ke-60 Jasa Raharja, pihaknya juga menyerahkan Bantuan Bina Lingkungan Fitur Sarana Non Bencana Alam kepada pengelola Terminal W A Gara Palangka Raya berupa 75 liter cairan desinfektan dan 500 masker.
Kemudian juga melakukan penanaman 28 pohon di Taman Putri Bentar Palangka Raya dan di Terminal W A Gara Palangka Raya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga memberikan manfaat dan kami dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Iqbal. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas