Polisi saat berada di lokasi kecelakaan di Sakakajang, Pulang Pisau.
Mobil Tangki Solar Tabrak Pohon di Sakakajang Pulang Pisau
PULANG PISAU – Sebuah mobil tangki minyak soal mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan Km 62 Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (29/4) sekitar pukul 09,00 WIB. Mobil tangki DA 1655 AE dari datang dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya, menabrak pohon di tepi jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Termasuk sopir dan kernet hanya luka ringan. Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee melalui Kanit Reskrim Polsek Jabiren Raya Aipda Muhtaman mengatakan, pihaknya bersama anggota Satlantas Polres Pulpis langsung melakukan evakuasi korban ke Pustu Desa Sakakajang.
Sopir atas nama Rudi Cahyadi bersama kernetnya selamat, tidak ada luka yang serius. Keduanya hanya luka ringan. Mobil itu menabrak pohon di pinggir jalan dekat rumah penduduk, bahkan juga sampai di garasi rumah warga. Lanjut Muhtaman, laka tunggal itu diakibatkan sopir mengantuk yang dilihat dari arah mobil sekitar 50 meter sudah oleng kesebelah kanan, dan beruntungnya jalan waktu itu masih lengang, tidak ada motor maupun mobil yang berselisihan.
"Kami dari Polsek menghimbau, kalau memang mengantuk lebih baik sopirnya istirahat agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Patuhi aturan berlalu lintas yang benar," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas