Bus Damri milik Pemkab Kotim.
Dishub Kotim Naikan Tarif Bus Damri Jurusan Sampit - Samuda
SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim mengumumkan jika terjadi perubahan tarif untuk bus Damri pulang pergi rute Sampit-Samuda.
Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere mengatakan, untuk tahun 2022 akan ada perubahan tarif untuk tujuan Samuda yang semula sebesar Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu. "Namun untuk tarif ini kita masih menunggu surat perubahan tarif. Jadi untuk sementara waktu kita maish memberlakukan tarif seperti biasa sebesar Rp10 ribu," ujarnya, Rabu (12/1/2021).
Selain perubahan tarif menurutnya juga terjadi penambahan jam operasional bus untuk rute Sampit-Samuda dan Sampit- Parenggean. Yakni untuk Sampit-Parenggean pada pukul 08.00 WIB dan 16.00 WIB, kemudian Parenggean - Sampit pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB. Kemudian untuk Sampit-Samuda pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB, serta Samuda-Sampit pukul 11.00 WIB dan 16.00 WIB.
"Jam operasional baru ini berdasarkan kepada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No : KP-DRJD 3385 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2022. Semoga ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tarif yang tergolong terjangkau," terangnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas