Dishub Kotim Naikan Tarif Bus Damri Jurusan Sampit - Samuda

Bus Damri milik Pemkab Kotim.

Dishub Kotim Naikan Tarif Bus Damri Jurusan Sampit - Samuda

SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim mengumumkan jika terjadi perubahan tarif untuk bus Damri pulang pergi rute Sampit-Samuda.

Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere mengatakan, untuk tahun 2022 akan ada perubahan tarif untuk tujuan Samuda yang semula sebesar Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu.  "Namun untuk tarif ini kita masih menunggu surat perubahan tarif. Jadi untuk sementara waktu kita maish memberlakukan tarif seperti biasa sebesar Rp10 ribu," ujarnya, Rabu (12/1/2021).

Selain perubahan tarif menurutnya juga terjadi penambahan  jam operasional bus untuk rute Sampit-Samuda dan Sampit- Parenggean. Yakni untuk Sampit-Parenggean pada pukul 08.00 WIB dan 16.00 WIB, kemudian Parenggean - Sampit pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB. Kemudian untuk Sampit-Samuda pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB, serta Samuda-Sampit pukul 11.00 WIB dan 16.00 WIB.

"Jam operasional baru ini berdasarkan kepada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No : KP-DRJD 3385 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2022. Semoga ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan tarif yang tergolong terjangkau," terangnya. KT1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget