Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama jajaran saat meninjau Hotel Aman yang akan dijadikan RS Darurat COVID-19, Jumat (16//2021).
Disewa Polda, Hotel Aman di Jalan Galaxi II Akan Jadi RS Darurat COVID-19
PALANGKA RAYA - Guna mengantisipasi kenaikan pasien COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng akan menyewa Hotel Aman yang terletak di Jalan Galaxi II No. 9 Kota Palangka Raya, sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19.
Jumat (16/07/2021) pagi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meninjau Hotel Aman. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi langsung oleh Kabiddokkes Kombes Pol dr Danang Pamudji dan pejabat utama Polda Kalteng.
Pengecekan kali ini bertujuan untuk memastikan fasilitas dan sarana prasarana yang ada di hotel aman dapat digunakan secara nyaman dan layak. Kapolda menyampaikan bahwa fasilitas rumah sakit darurat ini diperuntukan bagi anggota Polri dan keluarga serta masyarakat yang akan melaksanakan isolasi mandiri.
"Semoga dengan adanya rumah sakit ini nantinya dapat membantu dalam penangan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dalam memfasilitasi untuk isolasi mandiri," ujarnya. RS Darurat di Hotel Aman merupakan perluasan dari RS Bhayangkara Palangka Raya. Diperkirakan pecan depan RS Darurat itu mulai operasi. Selain meninjau Hotel Aman, Kapolda juga meninjau asrama Brimob Dulin Kandang yang juga diperbantuan sebagai rumah sakit darurat COVID-19. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas