
Kadisdalduk KB P3A Kabupaten Gunung Mas - dr Maria Efianti.
Disdalduk KB P3A Lakukan Pendampingan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KUALA KURUN - Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berkomitmen melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami (Disdalduk KB P3A) sudah dan akan terus melakukannya (pencegahan dan pendampingan). Hal itu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Kadisdalduk KB P3A Gumas, dr Maria Efianti, Sabtu (4/12) melalui sambungan telepon.
Maria menjelaskan lebih lanjut, sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat pendampingan, yakni kasus di Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing, Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, Desa Hantapang Kecamatan Rungan, dan beberapa kasus di Kecamatan Kurun.
“Pendampingan terhadap mereka (perempuan dan anak korban kekerasan) sangat penting. Dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang menimbulkan gangguan psikis dan kesehatan. Kita tidak ingin dikemudian hari terjadi perubahan perilaku akibat tekanan psikis yang dialami,” ulas mantan Kadis Kesehatan tersebut.
Selain pendampingan, sambung Maria, tak kalah pentingnya adalah peran serta semua element masyarakat dalam antisipasi dan pencegahan dini kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat berperan aktif dalam melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dalam kasus ini (kekerasan terhadap anak), setiap kita khususnya orang tua, harus peduli dengan perlindungan anak. Perlindungan terhadap anak akan menghindari mereka dari kekerasan dan hal negatif lainnya. Mereka harus terlindungi demi masa depan mereka yang gemilang,” ujar Maria memungkasi.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas