Gempa Bumi di Malang, Tanah Bergetar Hingga Yogyakarta
YOGYAKARTA - Gempa bumi dengan magnitudo 6,7 pada Sabtu (10/4/2021) siang di barat daya Kabupaten Malang, Jawa Timur, getarannya terasa hampir di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Staf Bidang Geofisika Stasiun Geofisika BMKG Yogyakarta, Budi Nugroho saat dikonfirmasi di Yogyakarta menjelaskan, getaran gempa terasa hampir di seluruh kabupaten/kota di DIY dengan intensitas II MMI.
"Hampir seluruh DIY merasakan. Getaran dirasakan seperti ada truk yang lewat," kata dia.
Menurut Budi, getaran gempa di Malang, Jawa Timur itu terasa sampai DIY karena magnitudonya cukup besar dengan kategori kedalaman gempa dangkal (25 km).
"Sehingga spektrum gelombang gempa dapat dirasakan hingga DIY," kata Budi Nugroho.
Seorang warga Sentolo, Kulon Progo, Ahmad Mustaqim mengaku merasakan getaran gempa itu cukup kencang. Bahkan disebabkan getaran itu, ia mengaku tubuhnya seperti dihempaskan.
"Seperti goyang-goyang. Seperti ada sisa-sisa material rumah rontok di plafon," kata Mustaqim.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa bumi magnitudo 6,7 pada pukul 14.00.16 WIB, berada pada 8,83 Lintang Selatan dan 112,5 Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km.
Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami dan hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi itu. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas