Direksi PDAM Gelar Rapat dengan Dewan Pengawas, Ini Hasilnya

Dewas dan Direksi PDAM Tirta Bahalap Gumas Rakor bersama di Aula Bappedalitbang, Selasa (31/8/2021).

Direksi PDAM Gelar Rapat dengan Dewan Pengawas, Ini Hasilnya

KUALA KURUN - Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh jajaranan Direksi PDAM Tirta Bahalap Kabupaten Gumas.

“Rapat dilaksanakan Selasa (31/8/2021), di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas,” ujar Ketua Dewas Yantrio Aulia, Rabu (1/9/2021).

“Rapat dihadiri Sekretaris Dewan Pengawas Pak Baryen, anggota Dewan Pengawas Pak Gurnadi. Dihadiri Direktur PDAM, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan semua Kepala Unit IKK di Kabupaten Gunung Mas,” sambung dia.

Pria yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas itu lebih lanjut mengatakan, agenda yang dibahas dalam rapat yakni mengenai Business Plan (Rencana Bisnis) PDAM, kondisi eksisting PDAM, serta terkait dengan tindak lanjut maraknya pengaduan masyarakat terhadap kelancaran air PDAM.

“Pada rapat tersebut Dewan Pengawas kembali memberikan saran dan masukan ke Direksi PDAM, antara lain Direksi segera membuat peta jaringan berbasis GIS, sehingga memudahkan dalam pengelolaan jaringan serta mewajibkan semua IKK untuk membuat akun pengaduan berbasis media sosial sebagai media pengaduan pelanggan selain yang berbasis konvensional,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, khusus untuk PDAM Kuala Kurun, Dewas minta agar tingkat kehilangan atau kebocoran air dapat ditekan untuk memaksimalkan kapasitas produksi dan pelayanan mengingat PDAM Kuala Kurun sudah over kapasitas. Dewas juga minta Direksi PDAM merasionalkan kembali rencana bisnis yang ada sesuai dengan kondisi esksisting yang riil.

Saran dan masukan Dewas lainnya, lanjut pejabat yang dekat dengan pewarta itu, agar respon terhadap keluhan masyarakat terkait tidak mengalirnya air di ruas jalan tertentu agar secepatnya diambil tindakan perbaikan sehingga air dapat kembali mengalir.

“Kami minta Direksi menata aset-aset PDAM diseluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kami juga minta Direksi PDAM segera memberikan jawaban atau rencana tindak lanjut dari hasil audit BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Tahun Buku 2020,” tegasnya.

Dia berkata, Direksi dan jajarannya berjanji untuk segera merespon pengaduan masyarakat, dan akan melaksanakan saran dan rekomendai Dewas termasuk bersama-sama mengawal rencana penambahan kapasitas IPA di Kuala Kurun yang berkapasitas 50 liter/detik yang saat ini sudah masuk dalam usulan ke Balai Prasarana Permukinan Wilayah Kalimantan Tengah.

“Saran dan masukan secara tertulis kami minta ditindak lanjuti oleh Direksi dan jajarannya. Ini demi kebaikan PDAM, demi kepuasan pelanggan. Kami ingin PDAM Tirta Bahalap bergerak menuju kondisi yang sehat,” kata suami Pendeta Miniepi tersebut. GM1 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget