Dipimpin Wakil Gubernur, Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hardiknas

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat menjadi inspektur upacara peringatan Hardiknas.

Dipimpin Wakil Gubernur, Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hardiknas

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Jumat (13/5/2021).

Hardiknas diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei. Namun dikarenakan Hari Pendidikan Nasional tahun ini bertepatan dengan dengan libur Idul Fitri 2022 dan juga cuti bersama, sehingga Upacara Peringatan Hardiknas dilakukan pada Jumat, 13 Mei 2022 sesuai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

Upacara Hardiknas tingkat Prov. Kalteng dipimpin secara langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Pidato Mendikbudristek RI dalam Peringatan Hardiknas 2 Mei 2022 yang dibacakan oleh Wagub Kalteng mengatakan selama dua Tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Bahkan mungkin kita tidak pernah membayangkan bahwa kita semua dapat mengatasinya.

“Ditengah hantaman ombak yang sangat besar, kita terus melautkan kapal besar bernama Merdeka Belajar, yang di Tahun ketiga ini telah mengarungi Pulau-Pulau di seluruh Indonesia," tutur Wagub saat membacakan Pidato tertulis Mendikbudristek.

Lebih lanjut disampaikan, Kurikulum Meredeka yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," imbuhnya.

H. Edy Pratowo juga mengatakan, anak-anak tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena asesmen Nasional yang sekarang digunakan tidak bertujuan untuk “Menghukum” guru atau kurid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus mendorong untuk belajar, supaya Kepala Sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas Sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan. MMC KALTENG/PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget