Ilustrasi
Dinkes Kalteng Bersinergi dengan BPJS Kesehatan Layani Kasus Laka Lantas
PALANGKA RAYA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung dengan menyinergikan program layanan kecelakaan lalu lintas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyinergikan program khususnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas pada program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul, Sabtu (12/9/2020).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas memerlukan tindakan yang cepat. Tidak hanya dari sisi pelayanan kesehatannya saja, melainkan juga dari sisi transportasi menuju fasilitas kesehatan juga dibutuhkan penanganan yang responsif dan cepat.
"Untuk itu, kami terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan sistem ambulan (public services) 119. Jadi jika setiap ada kasus kecelakaan lalu lintas maka tinggal menelepon dan dijemput oleh ambulan terdekat," katanya.
Menurut dia, pengembangan layanan ambulan cepat ini tidak memerlukan insfrastruktur yang lebih besar, namun tinggal memadukan layanan ke dalam satu sistem terpadu seluruh unit ambulan yang ada.
"Begitu ada yang kecelakaan dan menghubungi 119, operator kemudian akan mengarahkan ke unit ambulan terdekat untuk menjemputnya. Namun yang tidak kalah penting yaitu memahami aturan berkendaraan serta bagaimana program layanan kecelakaan peserta JKN-KIS dilaksanakan," kata Suyuti.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan, dalam melakukan pelayanan dan penjaminan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas pihaknya telah mengembangkan aplikasi yang diberi nama "Integrated System For Traffic Accidents" (INSIDEN).
"INSIDEN sendiri merupakan sinergi koordinasi manfaat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berbasis teknologi informasi antara BPJS Kesehatan dengan PT Jasa Raharja (Persero) dan Polri," katanya.
Dengan menggunakan aplikasi INSIDEN ini, lanjut dia, rumah sakit akan lebih mudah dalam melaporkan korban kecelakaan lalu lintas kepada PT Jasa Raharja (Persero) yang kemudian akan meneruskan data korban kepada kepolisian. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas