
Dinas Pendidikan Kapuas Keluarkan Surat Edaran Larangan Membawa Lato-Lato Ke Sekolah
KAUALA KAPUAS - Tak dapat disangkal dengan boomingnya permainan "Lato-Lato" membuat hampir setiap anak ingin mencoba permainan ini dan kebanyakan setelah mencoba malah kegandrungan sampai-sampai kebanyakan dari mereka banyak yang menghabiskan waktunya denan bermain alat ini hingga waktu-waktu belajarnya terabaikan.
Disamping dianggap berbahaya khususnya bagi anak yang baru tahap belajar memainkan alat permainan ini, juga karena kegandrungan sehingga dapat memecah konsentrasi belajar anak.
Permainan ini juga mengeluarkan bunyi berisik yang membuat disekitarnya merasa terganggu terlebih pada rekannya yang tengah melakukan aktifitas belajar.
Saat ini ada sejumlah Daerah yangemberikam larangan membawa alat permainan "Lato-Lato" make sekolah, sebut saja diantaranya Walikota Palangka Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional, pada hari ini melakukan larangan membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Pelarangan ini melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas No. 420/49/Disdik/I/2023 Tentang larangan membawa alat permainan Lato-Lato ke lingkungan sekolah yang ditujukan untuk semua Kepala Sekolah setingkat TK/PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Kapuas.
"Permainan ini cukup berbahaya, bahkan informasinya sudah ada sanak yang sampai retalk tulang pergelangan tangannya akibat belajar permainan ini. Di samping itu menimbulkan suara berisik yang bisa membuat temannya yang lain yang sedang belajar terganggu. "Terang Kadis Pendidikan Kapuas Drs. Aswan, M.Si pada Jumat (13/1).
Masi menurut Aswan, permainan ini juga bisa membuat anak terlena sehingga waktu belajarnya tidak optimal, khususnya di sekolah sehingga dianggap bisa menghambat program "Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas"
"Kita harapkan seluruh sekolah mematuhi, menjalankan dan menerapkannya. "Pungkas Aswan.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas