Dimakan Buaya Muara, Warga Pulang Pisau Ditemukan Sisa Kaki Sebelah

Tampak kaki sebelah korban saat ditemukan di tepi sungai, Jumat (12/2/2021).

Dimakan Buaya Muara, Warga Pulang Pisau Ditemukan Sisa Kaki Sebelah

PULANG PISAU - Nasib naas dialami Nayan (50), warga Desa Bantanan, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Pria itu tewas menggenaskan diterkam buaya ketika asik mencari daun nipah di perairan Sungai Sebangau Kuala, Rabu (10/02/2021) lalu.

Ketika ditemukan pada Jumat (12/2/2021),  jasad korban hanya tinggal bagian kaki sebelah. Sementara seluruh tubuh korban yang lain tidak bisa ditemukan, diperkirakan habis ditelan buaya

Peristiwa bermula pada Rabu (10/2/2021) sore, korban pamit ke istrinya untuk mencari daun nipah yang banyak di pinggir Sungai Sebangau, namun hingga esok pagi korban belum juga pulang ke rumah

Istri korban kemudian menyusul untuk mencari korban dan menanyakan kepada warga yg berada tidak jauh dari lokasi dimana korban mencari daun nipah tersebut.

Salah seorang warga mengatakan, korban masih terlihat mencari daun nipah diperkirakan antara pukul 3 hingga 4 sore. "Namun saya tidak menduga kalau kemudian korban hilang disambar buaya," kata warga itu.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah tewas.  Arun, warga setempat yang ikut mencari korban menemukan kaki sebelah korban yang mengapung di pinggir Sungai Sebangau, tepatnya di Muara Bagayam, kira-kira 3 km dari titik korban mencari daun nipah.

Buaya yang  menyambar korban adalah buaya besar yang sering muncul di Muara Bagayam, panjangnya  hampir 6 meter.

Munculnya kejadian yang berulang-ulang dimana warga sudah beberapa  kali disambar buaya, tokoh masyarakat Sebangau dan pemerhati lingkungan, Ir. Timerasi Labat MSi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pihak BKSDA harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang tepat guna mencegah berulangnya kejadian tersebut.

Di satu sisi perairan Sebangau Kuala ini terkenal banyak buayanya, tapi juga banyak warga yang mencari nafkah di perairan sungai ini. "Pemindahan atau relokasi buaya di perairan Sebangau Kuala Desa Bantanan, mutlak dan sangat mendesak untuk dilakukan, jangan dengan dalil UU perlindungan satwa tapi warga setempat yang menjadi korban karena tidak adanya tindakan nyata dari BKSDA, hingga kemudian masyarakat yang mengambil tindakan sendiri memburu dan membunuh buaya-buaya tersebut disalahkan," tegas Labat.

Hingga berita ini diluncurkan, keluarga korban masih diliputi suasana duka dan berencana memakamkan jasad korban pada Sabtu (13/2/2021) pagi. Kejadian ini menambah rasa takut warga yang bermukim di perairan Sebangau Desa Bantanan ini. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget