Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Norhaini
Dewan Soroti Kualitas Udara Kota Palangka Raya Semakin Memburuk
PALANGKA RAYA - Dalam beberapa minggu kebelakang, Kota Palangka Raya cukup sering diterjang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mulai lima kali bahkan hingga 10 kali dalam sehari musibah nasional ini terjadi.
Terkait hal tersebut anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus waspada dengan kondisi dan situasi kualitas udara di Kota Cantik akibat Karhutla.
"Kalau kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk akibat Karhutla, Pemko Palangka Raya harus mengambil tindakan agar masyarakat tidak terkena penyakit pernapasan," katanya, Minggu (20/8).
Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, adapun ancaman penyakit pernapasan apabila kualitas udara memburuk adalah ISPA, bahkan tidak menutup kemungkinan asma.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk setop membakar hutan dan lahan, karena selain dapat menyebabkan kualitas udara memburuk juga bisa menyebabkan kabut asap.
"Setop Karhutla, cegah kabut asap, saya harap masyarakat Kota Palangka Raya bisa lebih bijak menggunakan metode membuka lahan tanpa membakar yang di inisiasi oleh DLH Kota Palangka Raya," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas