Tampak anggota Kodim 1016 / Plk melakukan penjagaan dan pengawasan ditempat wisata, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Sabtu (15/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Dandim Palangka Raya Kerahkan Personel Perkuat Pengawasan Tempat Wisata
PALANGKA RAYA- Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengawasan tempat wisata, Sabtu (15/5).
Hal itu menyusul banyaknya warga yang hendak berwisata selama libur lebaran 1442 H, padahal tempat wisata di kota setempat ditutup sementara hingga 16 Mei 2021.
"Personel yang kita kerahkan tergabung dalam tim Satgas Covid-19. Unsur TNI diperbantukan dalam hal memastikan warga tidak memadati tempat wisata," kata Kolonel Gede.
Ia meminta anggota yang bertugas di lapangan tetap mengedepankan komunikasi secara persuasif dan mengedukasi masyarakat dengan cara yang humanis.
"Harapan kami dengan adanya pemantauan yang dilakukan, tidak ada kerumunan warga di tempat wisata maupun tempat lainnya yang bisa berpotensi menimbulkan klaster Covid-19," tuturnya.
Kolonel Gede berharap masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021.
Sebelumnya, Tim Satgas membubarkan kerumunan warga yang berkunjung di tempat wisata Dermaga Kereng Bangkirai.
Meski begitu, tidak ada pengunjung yang dikenakan sanksi, pengunjung hanya diminta segera meninggalkan lokasi agar tidak terjadi kerumunan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas