
Komandan Kodim 1016 / Plk, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa S.IP
Dandim Palangka Raya Imbau Warga Jangan Mudik Dulu Tahun Ini
PALANGKA RAYA- Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Infanteri I Gede Putra Yasa, S.IP meminta warga untuk bersama-sama mematuhi larangan pemerintah terkait mudik lebaran.
Hal tersebut menindaklanjuti imbauan larangan mudik bagi masyarakat mulai 6 sampai 17 Mei 2021 seperti yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.
"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran 1442 Hijriah tahun ini dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Dandim. Kamis (6/5).
Ia mengatakan, akan melakukan imbauan secara masif dan serentak di Wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas yang masih termasuk wilayah teritorial Kodim 1016/Plk, agar masyarakat tidak melaksanakan mudik atau berpergian keluar daerah menjelang Idul fitri.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus Palangka Raya dan Gunung Mas agar ikuti ketetapan pemerintah, jangan mudik karena semua itu untuk kepentingan bersama," katanya.
Saat ini, pihaknya bersama unsur terkait yang tergabung dalam Tim PPKM Mikro di setiap kecamatan ataupun desa lebih giat lagi dalam menggelar operasi yustisi, guna mengedukasi warga untuk tidak mudik.
“Penekanan buat anggota Kodim yang tergabung dalam PPKM Mikro di tiap wilayah, agar sering menggelar operasi yustisi, supaya warga mengetahui bahwa mudik tahun ini masih dilarang oleh pemerintah," lanjutnya.
Dandim berharap, walaupun tidak mudik bukan berarti akan terputus tali silaturahim karena masyarakat bisa menggunakan sarana komunikasi melalui telepon seluler.
"Semoga pandemi secepatnya bisa berakhir agar di masa mendatang masyarakat dapat kembali mudik lebaran," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas