KETERANGAN - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong saat memberikan pernyataan didepan media pada ruang kerjanya, Rabu (2/3) - Istimewa
Bupati Ungkap Alasan Hentikan PT ALS
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengungkapkan alasan menindak tegas dan menghentikan operasional PT. Agro Lestari Sentosa (ALS) di Kecamatan Manuhing kabupaten Gumas.
“PT. ALS masih belum membangun kebun plasma, maka dari itu saya menindak tegas dengan cara hentikan operasional perusahaan sampai mereka membuat kebun plasma,” tegas Jaya Samaya Monong, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Rabu (02/03/2022).
Bupati mengatakan, dirinya melakukan tindakan tersebut tidak lain hanya untuk hak dan kesejahteraan masyarakat setempat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya, Pemkab Gumas sudah melakukan beberapa pertemuan bersama PT. ALS. Rapat pertama pada hari Kamis, 14 November 2019. Rapat kedua Sabtu, 18 Agustus 2020. Dan rapat yang ketiga Rabu, 23 Juni 2021.
Hasil tiga kali pertemuan tersebut, pihak perusahaan masih belum membangun kebun plasma minimal 20 persen dari kebun inti PT ASL, sehingga pihaknya mengambil langkah tegas untuk menutup sementara sampai pihak PT ASL membangun kebun plasma untuk masyarakat.
Untuk diketahui, PT. ALS mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit di Kecamatan Manuhing sejak tahun 2005, namun sampai tahun 2022 pihak perusahaan sama sekali membangun kebun plasma untuk masyarakat.
Dirinya dengan tegas meminta pemilik perusahaan untuk memenuhi kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.
“Selama pemilik perusahaan tidak bertemu dengan Pemkab Gumas, maka operasional perusahaan tetap diberhentikan,” tandasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas