
Bupati Seruyan Yulhaidir.
Bupati Seruyan Ingatkan SOPD Capai Target PAD
KUALA PEMBUANG - Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta menyusun strategi penerimaan pajak dan retribusi daerah. “Kepala perangkat daerah, agar segera menyusun langkah yang tepat dan inovatif dalam rangka mendukung intensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun ini,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Minggu (17/1/2021).
Menurut Yulhaidir, penyusunan strategi dalam upaya intensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, hendaknya dilakukan dengan menyesuaikan regulasi yang ada. Selain itu, yang perlu menjadi perhatian, harus memperhatikan dengan kondisi masyarakat saat ini, sehingga diharapkan langkah yang diambil tidak memberatkan masyarakat. “Tidak tercapainya target penerimaan PAD tahun kemarin, harus menjadi perhatian bersama agar tahun ini, bisa dilakukan upaya maksimal untuk mencapainya,” jelasnya.
Untuk itu, diharapkan seluruh perangkat daerah, agar bekerja dan berusaha lebih maksimal, berinovasi serta berkoordinasi dengan instansi teknis dalam rangka meningkatkan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.
Kepala BPPRD Seruyan, Sukardi mengatakan, target PAD Kabupaten Seruyan tahun 2021 sebesar Rp 137.473.857.461, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengejar target ini, salah satunya menggali potensi-potensi pendapatan baru. Termasuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Sr1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas