Bupati Lantik Damang Kecamatan Miri Manasa

PELANTIKAN - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa terpilih Dadar ML Timbang periode (2021-2027) di Aula Kantor Kecamatan Miri Manasa, Jumat (22/10)

Bupati Lantik Damang Kecamatan Miri Manasa

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas melantik Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Miri Manasa di Aula Kantor Kecamatan Miri Manasa, Jumat (22/10/2021).

Jaya S Monong yang juga selaku ketua umum DAD Gunung Mas menuturkan bahwa pelantikan Damang Kepala Adat wilayah kedamangan miri manasa ini merupakan langkah awal dan pijakan yang kokoh bagi damang terpilih dalam melaksanakan tugas selanjutnya sampai kurun waktu 6 tahun mendatang.

Menurut Bupati, lembaga Kedamangan adalah lembaga yang diharapkan selalu bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban berbasis kearifan lokal dalam mewujudkan jati diri, harkat dan martabat masyarakat dayak melalui semboyan belom bahadat, bijak dalam mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan hukum Adat istiadat yang berlaku, sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di lingkungan masyarakat, keluarga, pemerintah, bangsa dan Negera pada umumnya.

“Saya berharap melalui pelantikan ini dapat menghasil sebuah hasil yang baik, dalam upaya membangun kehidupan masyarakat Adat Dayak, memperjuangkan hak-hak Hukum Adat di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu maka sangat diperlukan adanya kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Damang Kepala Adat, Mantir Adat maupun dengan instansi terkait secara khusus dengan Pemerintah Daerah.

“Mari bersama untuk merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, tunjukan kredibilitas dan tanggung jawab, dengan membangun kesadaran dalam satu semangat untuk membawa Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” tandasnya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget