
Bupati Katingan Sakariyas saat memimpin rapat Satgas COVID-19.
Bupati Katingan Nilai Satgas COVID-19 Tingkat Desa/Kelurahan Belum Optimal
KASONGAN - Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di tingkat kelurahan dan desa-desa, dinilai masih belum optimal dalam melaksanakan tugasnya. Kedepannya perlu disosialisasikan di tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Bupati Katingan Sakariyas saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Katingan, Kamis (21/1/2021), di ruang Rapat Bupati.
Menurut Sakariyas, ke depannya diharapkan dapat optimal dalam penanganan COVID-19 maupun pelaporan.
Selain itu juga diharapkan ada sinergisitas antara Satgas tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Ia juga mengingatkan agar berhati-hati terutama dalam pelaporan, penanganan dan pengelolaan keuangan.
Hal lainnya yang Ia sampaikan yakni data-data masyarakat yang sembuh agar ditelusuri kembali terutama yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk yang saat ini masih di diisolasi baik yang secara mandiri maupun yang masih di Hotel Katingan.
Terkait struktur organisasi Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19, pada tahun 2021 ini akan dilakukan perampingan. "Dirampingnya struktur organisasi agar mempercepat koordinasi baik mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten," tegasnya.
Hadir dalam Rapat Evaluasi itu, KadiskesvRobertus, Kepala BPBD Roby, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, dan Kepala BPKAD Eka Surya Dilaga, serta unsur Forkompinda lainnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas