Bupati Katingan Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Sekda Katingan Yansiterson saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Bupati Katingan Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

KASONGAN - Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -76, Bupati Katingan Sakariyas mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan untuk komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Katingan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati dengan nomor 100/151/PEM/2021, mengimbau kepada masyarakat luas khususnya yang ada di Kabupaten Katingan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Tanggal 17 Agustus 2021.

Demi kelancaran dan meriahnya HUT-RI yang ke -76, kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Katingan untuk masang Umbul-umbul, Spanduk, Baliho dan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2021. Juga memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19. 

Adapun Tema dan Logo yang diusung pada HUT-RI ke -76 kali ini "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh". Masyarakat yang menginginkan Tema dan Logo tersebut dapat mengunduh di Website resmi Sekretariat Negara (www.sekneg.co.od). 

Sementara dalam Rapat Panitia Persiapan Pelaksanaan HUT-RI yang ke -76 di Kabupaten Katingan,  Rabu  (4/8/2021), yang dipimpin oleh Sekda Katingan, Pransang,  disimpulkan  pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Upacara Penurunan dilakukan secara Virtual. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget