Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menerima Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).
Bupati Kapuas Terima Laporan Bantuan Keuangan Partai Politik
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyaksikan dan melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Selasa (19/4/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan agar laporan tersebut dipertanggungjawabkan secara rapi untuk mendapatkan pertanggungjawaban yang baik.
“Setiap ada pengeluaran harus ada pertanggungjawabannya, kemudian harapan dan ketentuan dana bantuan ini 60 persennya untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Partai Politik masing-masing,” ungkapnya.
Ben Brahim berharap, segala sesuatunya yang ada dalam hal pertanggungjawaban ini agar kiranya dapat berkonsultasi dengan jajaran Parpol masing-masing dan juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan para Ketua Parpol di Kabupaten Kapuas. (hmskmf/Kps1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas