Bupati Gumas Jaya S Monong saat disuntik vaksin COVID-19 tahap II, Senin (15/2/2021).
Bupati Gunung Mas Terima Vaksinasi COVID-19 Dosis II
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis II, di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Senin (15/2).
Dalam dosis II vaksinasi COVID-19, Bupati Jaya Samaya Monong disuntik pertama, kemudian Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun M Misbachul Anam, serta tenaga kesehatan lainnya.
Tujuan dilakukan vaksinasi dosis ke II ini berfungsi untuk menguatkan respon imunisasi yang telah terbentuk sebelumnya. Antibody baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.
Seperti dituturkan Bupati Jaya Samaya Monong, setelah menjalankan vaksin dosis II, sesuai dengan ketentuan dan proses yang dilaksanakan, apa yang diatur oleh Kementerian Kesehatan semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Setelah 30 menit yang lalu kami menerima vaksinasi yang kedua, saya rasa sampai sekarang tidak ada efek samping dan gejala-gejala lain."
“Saya menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas supaya tetap menjaga protokol kesehatan, karena proses vaksinasi ini tetap berjalan terus sampai kepada masyarakat juga,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Selama pandemi COVID-19 Bupati mengajak tetap menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak menghindari kerumunan. Antibodi baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas