Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
Bupati Gunung Mas Setuju Gaji Damang Dinaikkan, tapi...
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menilai usulan kenaikan gaji Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se Gumas dari APBD Gumas yang disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin maupun Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, hal yang baik.
“Usulan itu baik. Bisa dilakukan jika nantinya ada kenaikan anggaran pembangunan untuk Kabupaten Gunung Mas. Saat ini anggaran pembangunan kita (Kabupaten Gumas) mengalami penurunan karena COVID-19,” kata Jaya, Rabu (12/5/2021) melalui sambungan telepon.
Pada rapat kerja (raker) DAD Gumas 2020, telah diusulkan kenaikan gaji Damang, sekretaris Damang dan Mantir adat.
“Sudah diusulkan saat ini (raker DAD), namun karena keadaan ini (COVID-19), usulan itupun tidak bisa terakomodir. Kita berharap keadaan ini bisa segera berlalu, sehingga anggaran pembangunan kita bisa naik, dan usulan kenaikan gaji Damang, seketaris Damang, Mantir adat kelurahan dan desa se-Kabupaten Gunung Mas dapat terwujud,” terang Jaya yang juga Ketua Umum DAD Gumas.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y Asin menyampaikan gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se Kabupaten Gumas saat ini memprihatinkan dan perlu kenaikkan.
“Gaji Damang, Seketaris Damang dan Mantir adat kelurahan dan desa se Kabupaten Gunung Mas saat ini sangat minim, bahkan menurut kami dapat dibilang tidak manusiawi,” kata Herbert, Selasa (27/4/2021) lalu.
Herbert memaparkan, besaran gaji Damang, Sekretaris Damang dan Mantir adat se Gumas dari APBD Gumas sebesar Rp 480.000 untuk Damang. Rp 240.000 untuk sekretaris Damang. Rp 290.000 untuk Mantir adat kecamatan, dan Rp 260.000 untuk Mantir adat kelurahan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas