Bupati Gumas Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong foto bersama pimpinan PN Kuala Kurun dan unsur Forkompinda.

Bupati Gumas Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun

KUALA KURUN -  Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ega Shaktiana, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur, Kamis (28/1/2021). 

Acara dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Pelantikan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1672/DJU/SK/KP04/11/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo mengambil sumpah jabatan  Ega Shaktiana sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Ega Shaktiana lalu menandatangani berita acara pengangkatan didampingi dua saksi, yakni Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Aprianto, dan Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas, Beben Martinus.

Dalam sambutannya, Rudi Ruswoyo mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang baru. "Ini adalah sebuah amanah, Bapak telah dipilih dari sekian ribuan hakim, kurang lebihnya 6.000 hakim di Indonesia, Bapak dipilih oleh Tuhan melalui pimpinan Mahkamah Agung sebagai pemimpin bersama saya untuk memimpin Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini."

"Saya berharap kepada bapak Wakil yang baru semoga bisa menjaga tanggung jawab dan kehormatan yang telah diberikan oleh pimpinan Mahkamah Agung kita yang ada di Jakarta," katanya. 

Dijelaskan, PN Kuala Kurun baru berjalan dua tahun empat bulan, tapi dengan usia yang baru ini jangan merasa resah, jangan merasa ragu. "Karena dari tiga Pengadilan Negeri yang baru se-Kalimantan Tengah, hanya satu Pengadilan Negeri yang mendapat nilai akreditasi A yaitu Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” jelas Rudi Ruswoyo. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget