Bupati Gumas Bantu Selesaikan Persoalan Kebun Plasma Koperasi Teras Balawan

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memimpin rapat penyelesaian masalah kebun plasma.

Bupati Gumas Bantu Selesaikan Persoalan Kebun Plasma Koperasi Teras Balawan

KUALA KURUN - Menindaklanjuti hasil pertemuan lapangan yang dilaksanakan Tim Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Besar Swasta Kabupaten Gunung Mas dengan PT Tantahan Panduhup Asi dan Koperasi Teras Balawan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (30/8/2021).

Turut mendampingi Bupati Gunung MAS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.  

Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan, terkait pembangunan kebun plasma Pemkab Gunung Mas memfasilitasi PT Tantahan Panduhup Asi di wilayah Kecamatan Manuhing dengan Koperasi Teras Balawan, dalam penyelesaian masalah. Pihak perusahaan menyelesaikan pembangunan  kebun plasma minimal 20 persen yang sudah disepakati dalam  perjanjian dan segera difinalkan.

“Ini merupakan bagian yang kami lakukan untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas terutama di wilayah tempat desa yang dimana perusahaan tersebut berinvestasi” ucap Jaya Samaya monong.

Menurutnya, ini merupakan tindakan Pemkab untuk pembangunan di desa yaitu kebun plasma yang sesuai dengan aturan yang berlaku tentang perkebunan.

Semua perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas khususnya di bidang perkebunan minimal 20 persen pembangunan plasma dari luasan inti.

"Kabupaten Gunung Mas saat ini ada lebih dari 10 PBS yang aktif berinvestasi, ini yang kami perjuangkan dan sudah kami sampaikan ke dinas terkait."

Bupati meminta Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah mendata perusahaan yang sudah memenuhi pembangunan plasma dan yang belum.

Bupati menegaskan ada 1 perusahaan yang sudah dikasih surat peringatan kedua karena hingga saat ini belum membangun kebun plasma untuk masyarakat. Apabila dalam waktu dekat tidak ada realisasi juga, akan dikeluarkan SP3 dan diberhentikan sementara dan evaluasi perizinannya.

“Kami lakukan, karena ini merupakan hak dari masyarakat Gunung Mas. Supaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunung Mas yaitu Gumas yang Sejahtera dan Bermartabat,” ucap Jaya Samaya Monong. GM2 

SERTIFIKAT

Widget