
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menandatangani berita acara penerimaan LHP LKPD Pemkab Barut TA 2020, yang diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Bupati Barito Utara: WTP Ke-7 Berkat Solidnya Kerjasama Tim
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara H Nadalsyah atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pemeriksaan, sehingga mendapatkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, bukan hanya saya saja, tapi solidnya antara tim Barito Utara, Pak Sekda, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, dan dukungan dari DPRD," jelas H. Nadalsyah, Minggu (30/5/2021).
Bupati sangat bersyukur karena Barito Utara kembali memperoleh Opini WTP ke-tujuh kalinya berturut-turut. "Opini yang ketujuh kalinya berturut-turut merupakan buah kerja keras dan ikhlas dari semua pihak," kata H. Nadalsyah. Tak lupa, Bupati juga mengingatkan kepada semua perangkat daerah bahwa opini yang diraih bukanlah hasil akhir yang ingin dicapai.
"Opini WTP yang diraih, agar dapat lebih memacu kepada seluruh perangkat daerah dalam memberikan laporan keuangan di instansinya masing-masing sesuai dengan aturan dan ketentuan," pinta H. Nadalsyah. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas