Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas saat pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (4/2/2021).
DPRD Gumas Adukan Kerusakan Jalan Palangka Raya - Kurun ke DPRD Kalteng
KUALA KURUN - Ketua dan Anggota Komisi II serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) mendatangi Komisi II dan IV DPRD Kalteng, Kamis (4/2/2021).
Kedatangan Komisi II dalam rangka konsolidasi kerusakan jalan Provinsi yang menghubungkan Palangka Raya - Kurun, tepat di wilayah Sepang - Kurun. Seperti kerusakan jalan di Desa Tewai Baru dan Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, serta Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya.
"Komisi II DPRD Gunung Mas pada pertemuan dengan Komisi II dan IV DPRD Kalteng memaparkan penyebab kerusakan jalan Provinsi di Sepang - Kurun, yang disebabkan angkutan truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan yang ada di Gumas," tulis Untung Jaya Bangas dalam pesan elektroniknya, Kamis (4/2).
Sekretaris komisi II DPRD Gumas bidang perekonomian dan pembangunan itu menegaskan, truk angkutan PBS yang melintasi ruas jalan Kurun - Sepang, muatan angkutannya melebihi kemampuan jalan yang saat ini masih tipe C atau kemampuan muatan angkutan hanya 8 ton.
"Berdasarkan undang - undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2012, ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun adalah jalan umum, dan tidak diperkenankan angkutan sawit, batu bara dan kayu melalui jalan umum tersebut," seru Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas tersebut.
Pada pertemuan itu, anggota Komisi II dan IV DPRD Kalteng sepakat menjadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihat eksekutif dan PBS mengangkut beban yang melebihi beban jalan yang di atur sesuai Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012.
"Kami menyambut baik atas didengarkan aspirasi kami, dan respons positif dari Komisi II dan IV DPRD Kalteng, dan kami menunggu jadwal badan musyawarah untuk menggelar RDP," tandas Untung.
Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kehutanan dan Perhubungan Gumas Yohanes Tuah dan beberapa pejabat eselon III Dinas LH, Kehutanan dan Perhubungan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas