
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas - Baryen , ST, M. Eng
BSPS Gumas 2022 Dipastikan Meningkat
KUALA KURUN - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 diharapkan meningkat.
“BSPS tahun 2022 dari APBD Gunung Mas kita harapkan meningkat menjadi 50 rumah. Sedangkan dari APBN yang tahun ini 75 rumah, tahun 2022 kita harapkan meningkat menjadi 300 rumah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Gumas Baryen, Sabtu (16/10/2021) melalui sambungan telepon.
Baryen menjelaskan lebih lanjut dari APBD Gumas TA 2021 ada 24 rumah yang dibedah, yakni di Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
Rumah yang dibedah dari APBN sudah rampung dibeberapa desa, seperti di Desa Tumbang Tambirah, Tewang Pajangan dan Kota Kuala Kurun. Sedangkan rumah yang dibedah dari APBD saat ini sedang berjalan. Sebelum Desember sudah rampung.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum berkomitmen meningkatkan BSPS di tahun 2022. Melalui program ini rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas menjadi berkurang,” tukas Baryen.
Dia menerangkan bantuan yang diberikan dalam program BSPS berupa bahan dan upah. Nilai bahan Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta. Ukuran rumah yang dibedah 4 meter kali 6 meter. BSPS mengkombinasikan bantuan pemerintah dengan swadaya masyarakat.
“Program BSPS digulirkan Kementrian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak,” kata Baryen.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas