BPPKAD Pulpis Salurkan Insentif Damang dan Mantir untuk 9 Bulan

Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri.

BPPKAD Pulpis Salurkan Insentif Damang dan Mantir untuk 9 Bulan

PULANG PISAU - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daeran (BPPKAD) Pulang Pisau telah membayarkan insentif Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Pulang Pisau selama 9 (sembilan) bulan, yakni pembayaran insentif dari Januari sampai September 2020.

Pembayaran insentif untuk para tokoh adat ini disampaikan Kepala BPPKAD Pulpis Tony Harisinta melalui Sekretaris, Zulkadri, Rabu (30/09/2020). Zulkadri mengatakan, insentif Damang dan Mantir Adat yang diajukan oleh Bidang Pemerintahan Setda Pulpis selama 9 bulan.

"Untuk pembayarannya ada dua tahap, yaitu dari Januari sampai Juli, dan Agustus-September. Dan untuk insentif ini sudah kami proses," bebernya.

Untuk insentif tersebut, kata Zulkadri, sudah dibayarkan dan sudah di proses oleh Bank, dan total pagu pembayaran insentif Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Pulpis yakni dengan pagu dana Damang sebesar Rp343.680.000 dan Mantir Rp 1.506.030.000.

"Yang sudah dibayarkan sampai bulan September 2020 ini, Damang Rp.224.120.000 dan Mantir Rp.957.600.000," beber Zulkadri.

Untuk Insentif Damang dan Mantir ini, lanjut Zulkadri, telah diproses penerbitan SP2D, termasuk penguji dan pengantaran ke Bank untuk disalurkan kepada Damang dan Mantir. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget