Babinsa Langkai Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Langkai mensosialisasikan bahaya kebakaran lahan, Sabtu (29/5)

Babinsa Langkai Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

PALANGKA RAYA - Babinsa Langkai, Kodim 1016 Palangka Raya bersama Satgas PPKM Mikro semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).

Salah satunya seperti yang dilakukan Babinsa Langkai Serka Ilham saat menyambangi warga di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (29/05/2021).

Dalam sambang tersebut, dirinya berdialog dan mensosialisasikan larangan membakar lahan kepada warga yang memiliki lahan di kelurahan tersebut.

Selain itu juga mengimbau agat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti” ucap Serka Ilham.

Ahmadi warga setempat mengucapkan terima kasih atas atas imbauan dan arahan yang diberikan untuk tidak membakar lahan. "Kami warga akan patuh terhadap imbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait larangan membakar hutan dan secara sembarangan," pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget