Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 01, Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar.
Ben-Ujang Menang Telak di Bartim Berdasarkan Hasil Pleno KPU
TAMIANG LAYANG - Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Andy A Gandrung menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di tingkat kabupaten setempat sudah selesai, Senin (14/12/2020) sore kemarin.
“Rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dan dituangkan dalam formulir model D. Hasil Kabupaten KWK. Hasil pleno tersebut dikirim ke Palangkaraya,” kata Andy di Tamiang Layang, Selasa (15/12/2020).
Dalam rekapitulasi, diketahui jumlah surat suara diterima, termasuk surat suara cadangan sebanyak 77.134 lembar, jumlah surat suara dikembalikan pemilih karena rusak / keliru dicoblos sebanyak 41 lembar, jumlah surat suara tidak dipakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 27.561 lembar dan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 49.532 lembar.
Pasangan calon nomor urut 01 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar menang telak dengan memperoleh 30.762 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo 17.500 suara. Jumlah suara sah sebanyak 48.262 lembar, suara tidak sah 1.270 lembar.
Menurut Andy, rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS dan PPK. Walaupun ada beberapa catatan kejadian khusus yang disampaikan PPK dan tim paslon tapi secara umum terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif.
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara disaksikan oleh saksi pasangan calon nomor 01 dan 02, serta diawasi Bawaslu Kabupaten Bartim.
Dasar pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wagub Kalteng tahun 2020 di tingkat kabupaten yakni PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal, dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
“Kami KPU Bartim mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah TNI-Polri dan jajarannya, pemerintah kecamatan serta teman seperjuangan Bawaslu dan seluruh badan ad hock PPK PPS dan KPPS serta masyarakat Bartim dan seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wagub Kalteng tahun 2020 ini,” kata Andy.
Ada kejadian khusus dalam pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Bartim. Saksi pasangan calon 01, Sukses Hendrayatno menyampaikan permasalahan selisih antara kehadiran dan jumlah suara sah di TPS 03 Desa Matabu Kecamatan Dusun Timur.
Suksen juga menyampaikan permasalahan hilangnya berita acara hasil pleno PPK Benua Lima di dalam kotak suara yang dibawa ke KPU Bartim mengindikasikan tidak profesionalnya anggota PPK.
Sedangkan saksi pasangan calon 02, Robert G Rana menyampaikan keberatan kepada KPU Bartim, berkaitan dengan hilangnya berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan suara dari tiap desa dan kelurahan di tingkat kecamatan Benua Lima.
“Menurut kami, ini adalah salah satu pelanggaran pemilu,” tulis Robert G Rana dalam catatan kejadian khusus model D Kejadian Khusus dana tau Keberatan Kabupaten KWK. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas