Rektor UMP DR.Sonedi Mpd
Bantu Mahasiswa Berkuliah, UMP Sediakan Tiga Beasiswa Internal
PALANGKA RAYA - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) secara mandiri memberikan tiga program beasiswa untuk membantu masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Rektor UMP Dr Sonedi MPd, kepada wartawan, Senin (27/7/2020), mengatakan, pihaknya menyadari kesulitan yang dihadapi masyarakat untuk menguliahkan putra-putri mereka di perguruan tinggi.
“Ada banyak orangtua yang sebenarnya ingin memasukkan anaknya kuliah. Tetapi, akibat pandemi Covid-19 kemampuan ekonomi mereka menurun sehingga rencana itu tertahan. Kita ingin semangat berkuliah itu tetap ada, dan kita bantu ringankan biayanya dengan memberikan beasiswa khusus dari UMP,” sebut Sonedi.
Program beasiswa internal untuk mahasiswa baru UMP itu, pertama Beasiswa Prestasi. Para calon mahasiswa yang saat mengenyam pendidikan sebelumnya memiliki prestasi dapat mengajukan diri untuk menjadi penerima beasiswa ini.
Kedua, program Beasiswa Hafidz. Beasiswa ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang menguasai hapalan Alquran, minimal tiga juz.
Ketiga, program Beasiswa Dhuafa. Sesuai namanya, program ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu. Dalam pengajuannya, calon mahasiswa melampirkan surat keterangan dari pihak terkait di lingkungan tempat tinggalnya.
Diungkapkan Sonedi, bentuk beasiswa yang mereka terima nantinya adalah pemotongan biaya kuliah (SPP) dan lainnya sesuai ketentuan Rektorat.
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng itu menambahkan, selain beasiswa internal, UMP juga telah menggulirkan program beasiswa dari pemerintah. Di antaranya, prorgam beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Beasiswa bantuan sosial (Bansos), dan yang sedang diproses beasiswa program bantuan sosial Bank Indonesia (BI). (SUT)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas