MELETAKKAN BATU PERTAMA - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Toko (Ruko) Majelis Resort dan Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun di Jalan Sangkurun, Minggu (10/4/2022).
Bupati Gumas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruko Majelis Resort dan Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong didampingi Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Toko (Ruko) Majelis Resort dan Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun yang dilaksanakan di Jalan Sangkurun, Minggu (10/4/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas mengatakan, dibangunnya Ruko Majelis Resort dan Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun untuk kemandirian dana dalam mendukung pelayanan dan anggaran dana yang diperlukan.
“Harapan kami, kita perlu mencari solusi-solusi yang terbaik dari yang baik supaya pembangunan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Jaya yang juga Ketua Perwakilan Majelis Sinode Perwakilan Kabupaten Gunung Mas.
Di satu sisi, Jaya meminta pembangunan Ruko Majelis Resort dan Majelis Jemaat GKE Kuala Kurun menyediakan halaman yang luas agar pelanggan dapat berbelanja dengan nyaman.
“Silakan panitia pembangunan untuk review kembali. Disusun ulang untuk desainnya. Tata letaknya yang bagus supaya tidak bongkar pasang lagi,” terangnya.
Dalam laporan Ketua Panitia Pembangunan, Naftali mengatakan, bangunan Ruko berjumlah empat pintu dengan dana yang diperlukan sebesar Rp697.798.000. Adapun dana yang tersedia saat ini sebesar Rp175.000.000, sehingga kekurangan dana sebesar Rp522.790.000.
“Kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan bagi kami untuk melaksanakan pekerjaan ini. Saya mengajak kita semua, marilah kita satu hati satu pandangan, satu niat satu harapan dan satu tujuan untuk menata langkah kita untuk mewujudkan cita-cita luhur ini yang merupakan anugerah Tuhan yang luhur bagi kita,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas