PANTAU - Babinsa saat memantau pelaksanaan PTM pada salah satu daerah di Kota Palangka Raya, Jumat (21/1) - Foto Pendim 1016/Plk
Babinsa Pahandut Pantau PTM
PALANGKA RAYA - Babinsa Sertu Suhaimi anggota Koramil 1016-01/Pahandut melaksanakan kegiatan pemantauan protokol kesehatan pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang bertempat di SD Negeri Kameloh Baru, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Bersama instansi terkait lainnya, Babinsa melakukan pemantauan penerapan pembatasan jumlah siswa yang melakukan PTM terbatas, serta pihak sekolah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat selama proses pembelajaran langsung dilaksanakan.
“Dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) siswa yang masuk wajib memakai masker, dan mencuci tangan, sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan bahwa pembelajaran tatap muka harus benar-benar sesuai prosedur yang telah ditentukan,“ ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudiyanto mengatakan, “Protokol kesehatan jadi perhatian kita semua terutama di lingkungan sekolah. Penerapan protokol kesehatan diwajibkan baik kepada siswa maupun guru,” tegas Mayor Inf Rudiyanto.
"Kami berlakukan prokes yang cukup ketat. Sekolah pun akan terus dimonitor pihak terkait,” imbuh Danramil.
Dikatakan lebih lanjut, pihak sekolah juga wajib melaksanakan standar operasional prosedur PTM terbatas. Kata Danramil saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
"Secara berkala, TNI - Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas berlangsung," pukas Danramil. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas