Tampak Babinsa Panarung berfoto bersama warga di Jalan Panarung, Kota Palangka Raya, Jumat (16/4) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Bersama Tim PPKM Mikro Kelurahan Panarung Pasang Spanduk Prokes Covid 19 Di Masjid dan Mushola
PALANGKA RAYA- Berbagai cara dilakukan Koramil 1016-01/Pahandut bersama Tim PPKM Mikro Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya dengan mengedukasi masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaan, Jumat (16/4).
Babinsa Panarung Serma Saulus Hasibuan bersama Tim PPKM Mikro Kelurahan Panarung melakukan pemasangan spanduk Ucapan Ramadhan 1442 H dan Penerapan Protokol Kesehatan yang ditujukan kepada para jamaah yang akan melakukan ibadah di Masjid / Mushola tersebut.
"Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan warga yang akan melaksanakan ibadah tetap menerapkan 5 M," Kata Hasibuan.
Cara yang dilakukan Tim PPKM Mikro Kelurahan Panarung bersama Koramil Pahandut diyakini akan cukup efektif dalam penyampaian pesan kepada masyarakat tentang langkah langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid 19.
"Setiap Masjid dan mushola dipampang spanduk sosialisasi, agar masyarakat selalu membaca dan ingat bahwa saat ini pandemi masih ada, maka protokol kesehatan harus di ikuti," lanjut Serma Hasibuan.
Dia berharap, seluruh warga binaannya bisa mengikuti protokol ini, agar tak ada lagi yang terpapar Covid 19, "Besar harapan apa yang sudah kami lakukan ini bisa membuat warga patuh aturan yang berlaku, mari kita disiplinkan diri dengan tetap menerapkan 5 M." Tutup Serma Hasibuan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas