
Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat melaksanakan patroli di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kemarin - Foto Pebdim 1016 / Plk
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Lakukan Patroli Terpadu Cegah Karhutla
PALANGKA RAYA - Ditengah pandemi Covid-19, tak mengurangi semangat Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Pelda Nurlholis bersama Bhabinkamtibmas, Daops Manggala Agni dan MPA Kelurahan Petuk Katimpun melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan patroli terpadu tersebut, selain melakukan pemantauan titik api dan sosialisasi dilakukan juga sebar maklumat tentang larangan Karhutla, serta melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Team Patroli terpadu juga melakukan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta melakukan pengecekan embung yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan air yang dapat digunakan untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan.
"Dengan dilakukan patroli terpadu ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, serta diharapkan juga peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Pelda Nurkholis, Kemarin.
Ditempat terpisah Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo menerangkan bahwa kegiatan patroli terpadu ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI-Polri dan Manggala Agni dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Danramil mengharapkan degan dilakukan patroli terpadu dan juga himbauan kepada masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Tentu saja semua itu sangat perlu dukungan dan peran serta dari seluruh instansi terkait, serta peran para tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyarakat”. Ujar Danramil (Pendim1016/Plk).
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas