
GOTONG ROYONG - Tampak babinsa membantu warga mendirikan Gedung TPA di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (8/10) - Pendim 1016/Plk
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bangun Gedung TPA
KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Serka Helprit, pada beberapa hari yang lalu melaksanakan gotong royong bersama warga membangun gedung TPA dan Madrasah Dinyah, di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Taman Pendidikan Al Qur'an (TPA) adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al Qur'an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi.
Menurut Serka Helprit saat dikonfirmasi Penerangan Kodim pada Minggu (9/10) TPA dan Madrasah Dinyah ini sangat penting di bangun karena disini anak- bisa menimba ilmu seperti belajar membaca Al Qur'an dan memahami dasar-dasar agama Islam.
"Karena untuk Pendidikan Islam di sini juga belum ada, oleh karena itu TPA dan Madrasah Dinyah ini sangat penting dibangun sebagai wadah untuk mempelajari pendidikan islam." ujar Serka Helprit selaku Pembina Masjid Al-Ikhlas Kampuri.
Gotong - royong ini juga sekaligus bertujuan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan warga dan juga untuk melestarikan budaya gotong-royong, tutup Serka Helprit.GM1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas