Asisten  II Setda Buka Sosialisasi Gambut Kabupaten Katingan

SOSIALISASI - Asisent II Setda Ir. Ahmad Rubama saat menyampaikan sambutan bupati dalam sosialisasi gambut di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Jumat (15/7) - Istimewa

Asisten II Setda Buka Sosialisasi Gambut Kabupaten Katingan

KASONGAN - Asisent II Setda Ir. Ahmad Rubama membuka kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Katingan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rungan Sari Meeting Center dan Resort, Jalan Tjilik Riwut KM 36, Sei Gohong, Kota Palangka Raya, Jumat (15/7). 

Bupati Sakariyas, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II  menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan sarana informasi dan pengenalan tentang tahapan penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Katingan dan sebagai langkah awal dalam proses penyusunan dokumen RPPEG Kabupaten Katingan.

“Tujuan penyusunan RPPEG ini adalah untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut yang dilakukan secara sistematis dan terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 30 tahun, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” jelasnya. 

Disampaikan juga bahwa RPPEG merupakan bagian yang tak dipisahkan dan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Katingan.

Dimana mempunyai posisi dan peran terhadap berbagai rencana pembangunan lainnya, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Straregis lainnya di daerah. 

“Partisipasi, saran dan masukan dari berbagai pihak, baik dari pihak pemerintah, akademisi maupun NGO yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan Sangat diperluka,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan keterlibatan berbagai pihak, maka dokumen tersebut dapat mengakomodir upaya untuk melakukan penataan dan pengelolaan ekosistem gambut, serta dapat tersusunnya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara terpadu, terarah dan terperinci di Kabupaten Katingan.

“Untuk itu, harapan kami berbagai pihak bisa memberikan masukan maupun saran, sehingga dokumen tersebut pada akirnya bisa menjadi pedoman kita dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei yang kita cintai ini,” ucapnya.KTN1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget