Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Bullying di Lingkungan Pendidikan

PALANGKA RAYA– Bullying atau perundungan adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan kerap kali ada di lingkungan satuan pendidikan, Oleh sebab itu Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini dengan tegas mengatakan bahwa tindakan Bullying yang terjadi di satuan pendidikan harus mendapatkan tindakan yang tegas dari pihak sekolah.

 

“Perundungan atau Bullying ini merupakan sesuatu yang mengkhawatirkan dan tidak terpuji, jadi kita harapkan para pelaku Bullying di lingkungan sekolah dapat ditindak dengan tegas dan sampai menimbulkan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi tindakan yang sama di kemudian hari.” Kata Norhaini pada Jumat (24/11).

 

Lanjutnya ia mengatakan bahwasanya Bullying dapat menimbulkan gangguan terhadap Psikis dan mental korban, jadi sebelum terjadi hal buruk yang tidak diinginkan dari hal ini, Norhaini berharap bahwa segala tindakan ini harus ditindak tegas oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

 

“Dampaknya kan bisa ke Psikis dan mental, tentu kita tidak ingin hal itu sampai terjadi di lingkungan yang harusnya menjadi tempat edukasi bagi para siswa, kita berharap tidak ada lagi tindakan seperti ini terjadi di lingkungan sekolah.” Tukas Norhaini.PR1 - Istimewa

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget